News

KASIKUM melaksanakan PENYULUHAN HUKUM TENTANG TERTIB BERLALU LINTAS DAN PENINGKATAN KESADARAN HUKUM BAGI MASYARAKAT

Kegiatan penyuluhan hukum tentang tertib berlalu lintas dan peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat merupakan salah satu upaya preventif Polri melalui Seksi Hukum (Sikum) Polres untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, kelengkapan administrasi berkendara, serta perilaku berkendara yang tertib merupakan faktor penting dalam mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, penyuluhan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menghindari pelanggaran lalu lintas, meningkatkan kedisiplinan di jalan raya, serta berperan aktif dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan terjalin sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kepatuhan terhadap hukum. Pelaksanaan penyuluhan secara berkelanjutan perlu dilakukan agar kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan tercipta lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *