HukumNews

Sikum Polres Melaksanakan Penyuluhan Hukum guna Meningkatkan Pemahaman Hukum Masyarakat

Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Seksi Hukum (Sikum) Polres merupakan salah satu upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan pemahaman hukum masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menaati peraturan perundang-undangan, mengetahui hak dan kewajibannya, serta menyadari konsekuensi hukum atas setiap tindakan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Penyuluhan hukum juga menjadi sarana untuk memberikan edukasi, membangun komunikasi, dan memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. Peningkatan kesadaran hukum diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme yang sah serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Oleh karena itu, kegiatan penyuluhan hukum perlu dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menyesuaikan materi terhadap kebutuhan dan perkembangan permasalahan hukum di masyarakat. Dengan adanya kerja sama antara Polri, pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan terwujud masyarakat yang sadar hukum, disiplin, bertanggung jawab, serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *