Kanit Reskrim Polsek Cimanuk Terima Layanan Aduan Masyarakat, Berikan Pelayanan Cepat dan Humanis
Kegiatan layanan aduan masyarakat ini merupakan bentuk pelayanan prima Polsek Cimanuk dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat yang datang untuk membuat laporan pengaduan.
Selain menerima aduan secara langsung di Mako, Kanit Reskrim juga melayani aduan masyarakat melalui nomor telepon / WhatsApp Polsek Cimanuk, agar masyarakat yang berada jauh tetap bisa menyampaikan aduannya dengan cepat.
Warga yang datang mengadukan permasalahannya merasa puas dan mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh Kanit Reskrim Polsek Cimanuk yang ramah dan cepat tanggap.