News

Tekan Kriminalitas Jalanan, Personel URC Satreskrim Polres Pandeglang Sisir Titik Rawan Malam Hari

PANDEGLANG, BANTEN — Anggota Piket Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang Polda Banten menggelar kegiatan patroli kepolisian guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor), aksi premanisme, balap liar, serta kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Kegiatan patroli dinamis ini dilaksanakan pada Selasa malam hingga Rabu dini hari (03/11/2026), mulai pukul 23.30 WIB hingga 03.00 WIB. Langkah preventif ini berfokus pada penyisiran lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas, area berkumpulnya pemuda, hingga jalur-jalur lurus yang berpotensi digunakan sebagai ajang balap liar.

Fokus dan Sasaran Kegiatan

  1. Pencegahan Kejahatan Jalanan & 3C: Memantau titik-titik rawan aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

  2. Penertiban Balap Liar & Premanisme: Menyambangi serta membubarkan titik-titik kumpul remaja yang berpotensi memicu balap liar, aksi pemerasan, maupun gangguan ketertiban umum.

  3. Pemeriksaan Selektif & Humanis: Melakukan pemeriksaan identitas, kelengkapan surat kendaraan, serta pemeriksaan badan secara profesional terhadap pengendara atau kelompok yang mencurigakan.

Hasil dan Situasi Lapangan

Selama rentang waktu pelaksanaan kegiatan dari malam hingga dini hari, situasi kamtibmas di seluruh kawasan yang dilalui tim patroli terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aktif personel URC Satreskrim Polres Pandeglang di lapangan terbukti efektif menekan niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dalam menjaga ketertiban lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap indikasi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian terdekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *