News

Kasi Humas Polres Pandeglang Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online, Lindungi Keluarga dan Masa Depan

PANDEGLANG – Kasi Humas Polres Pandeglang IPTU Mukti Gaffar mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang agar menjauhi segala bentuk praktik perjudian online (judol) yang saat ini dapat diakses dengan mudah melalui perangkat telepon seluler maupun internet.

Dalam himbauannya, IPTU Mukti Gaffar menyampaikan bahwa judi online bukan merupakan jalan untuk mendapatkan keuntungan, melainkan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerugian finansial, permasalahan rumah tangga, hingga berpotensi memicu tindak kriminalitas.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan oleh situs perjudian online.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online. Jangan sampai tergiur dengan janji keuntungan sesaat yang justru dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” ujar IPTU Mukti Gaffar.

Lebih lanjut, masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran judi online dengan tidak mengakses, mempromosikan, maupun menyebarluaskan situs atau konten perjudian online.

Selain itu, peran keluarga sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anggota keluarga, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam praktik perjudian online.

Polres Pandeglang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif serta terbebas dari bahaya perjudian online.

“Stop Judi Online! Selamatkan masa depan, lindungi keluarga, dan wujudkan Kabupaten Pandeglang yang aman dan bebas dari judi online,” tutup IPTU Mukti Gaffar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *