Cegah Curat, Curas, dan Curanmor, Polsek Cimanggu Tingkatkan Patroli Malam
PANDEGLANG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Cimanggu Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan patroli malam guna mengantisipasi tindak kriminalitas serta mencegah terjadinya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Cimanggu.
Kegiatan patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, kawasan permukiman warga, jalan raya, serta lokasi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi lingkungan sekaligus memastikan kondisi keamanan tetap terjaga. Selain itu, anggota juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari.
Melalui patroli dialogis, anggota Polsek Cimanggu juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan.
Kegiatan patroli malam ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Cimanggu Polres Pandeglang dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin, diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan para pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cimanggu tetap aman, nyaman, dan kondusif.