Wakili Kasiwas, Personel Siwas Hadiri Gelar Perkara di Aula Satreskrim Polres Pandeglang
Pada hari Senin, 26 Oktober 2026, Personel Siwas Polres Pandeglang mewakili Kasiwas melaksanakan kegiatan gelar perkara bersama Satreskrim, Sikum, dan Sipropam terkait penanganan perkara tindak pidana yang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Pandeglang. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Satreskrim Polres Pandeglang.
Gelar perkara dilaksanakan sebagai bagian dari proses penanganan perkara guna membahas dan mengevaluasi aspek-aspek yang berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana, dengan memperhatikan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, kehadiran Personel Siwas mewakili Kasiwas merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan internal terhadap proses penanganan perkara. Keterlibatan unsur terkait diharapkan dapat mendukung koordinasi, keterbukaan, serta ketelitian dalam proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penanganan perkara tindak pidana oleh Satreskrim Polres Pandeglang dapat berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam semangat Polisi Bersama Masyarakat.