Kasiwas Dorong Penanganan Perkara yang Cermat melalui Gelar Perkara Satreskrim
Pada hari Rabu, 21 Oktober 2026, Kasiwas atau Personel Siwas yang mewakili melaksanakan kegiatan gelar perkara terkait penanganan perkara tindak pidana yang ditangani oleh Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek jajaran Polres Pandeglang. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Satreskrim Polres Pandeglang.
Kegiatan gelar perkara dilaksanakan sebagai bagian dari proses penanganan perkara untuk membahas perkembangan penanganan, mengkaji fakta-fakta yang diperoleh, serta mengevaluasi kelengkapan administrasi dan penerapan ketentuan hukum sesuai dengan perkara yang dibahas.
Dalam kegiatan tersebut, kehadiran perwakilan Siwas merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan internal guna mendorong proses penanganan perkara berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan gelar perkara ini, diharapkan penanganan perkara tindak pidana oleh Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek jajaran Polres Pandeglang dapat berjalan secara cermat, akuntabel, dan sesuai prosedur, dengan tetap memperhatikan fakta hukum serta alat bukti yang diperoleh. Pelaksanaan pengawasan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat.