NewsPolsek Labuan

SPKT Polsek Labuan sosialisasikan Kanal Digital untuk media pelaporan Warga

POLSEK LABUAN – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Labuan, Polres Pandeglang, Polda Banten, menyosialisasikan berbagai kanal komunikasi yang dapat dimanfaatkan warga untuk menyampaikan informasi, pengaduan, maupun laporan terkait situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Labuan untuk membangun komunikasi yang mudah, cepat, dan terbuka antara Polri dengan masyarakat. Melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, warga diharapkan semakin mudah menghubungi pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun permasalahan sosial yang membutuhkan penanganan aparat.

Adapun kanal komunikasi yang dapat digunakan masyarakat meliputi media sosial resmi Polsek Labuan, seperti Facebook, Instagram, Twitter/X, dan TikTok. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan informasi secara langsung melalui nomor WhatsApp Bhabinkamtibmas di desa masing-masing maupun nomor WhatsApp Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Labuan.

Keberadaan berbagai kanal komunikasi tersebut diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi dari masyarakat kepada kepolisian, sehingga potensi gangguan keamanan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolsek Labuan, AKP Badri Hasan, S.M., M.M., menegaskan bahwa partisipasi masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak warga Kecamatan Labuan untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya. Berbagai kanal komunikasi yang kami sosialisasikan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam berkoordinasi dan melaporkan permasalahan kepada kepolisian,” ujar AKP Badri Hasan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga kepedulian terhadap lingkungan sekitar, meningkatkan kewaspadaan, serta segera menghubungi Bhabinkamtibmas maupun SPKT apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kapolsek menambahkan bahwa informasi yang disampaikan masyarakat hendaknya berdasarkan fakta dan disertai keterangan yang jelas agar dapat mempermudah petugas dalam melakukan verifikasi serta menentukan langkah penanganan yang tepat. Masyarakat juga diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, berita bohong, maupun konten yang dapat memicu keresahan.

Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di setiap desa, Polsek Labuan terus mendorong terwujudnya komunikasi dua arah yang efektif antara kepolisian dan masyarakat. Sinergi tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan, menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Polsek Labuan berharap sosialisasi kanal komunikasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian sekaligus memperkuat budaya peduli keamanan di lingkungan tempat tinggal.

Dengan komunikasi yang terbuka, partisipasi masyarakat yang aktif, serta respons kepolisian yang profesional, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, senantiasa terjaga aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *