Wujud Pelayanan masyarakat, Aiptu Riana Hadi Prayoga Siaga 24 Jam di Mako Polsek Cimanuk
Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanuk di bawah kepemimpinan Aiptu Riana Hadi Prayoga terus menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan masyarakat. Dengan kesiapan 24 jam, beliau memastikan setiap laporan kehilangan, pengaduan, maupun pembuatan surat keterangan tanda lapor (SKTL) dilayani secara cepat, humanis, dan tanpa dipungut biaya.
Dengan pelayanan yang cepat dari SPKT Polsek Cimanuk, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk datang melapor ke Polsek dan tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.