News

Siwas Polres Pandeglang Awasi Alur dan Informasi Pelayanan Penerbitan SIM

Pada hari Senin, 19 Oktober 2026, Kasiwas bersama Personel Siwas Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap unit pelayanan publik Polri yang bertempat di ruang pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Satpas Polres Pandeglang.

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan internal Siwas guna memonitor penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam proses pelayanan penerbitan SIM kepada masyarakat. Pengawasan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan yang tertib, transparan, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur serta ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Kasiwas bersama Personel Siwas melakukan pemantauan terhadap alur pelayanan, kesiapan petugas, kelengkapan informasi pelayanan, serta pelaksanaan prosedur pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu mendapat perhatian guna meningkatkan kualitas pelayanan dan mendorong perbaikan apabila ditemukan kekurangan.

Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Pandeglang dapat berjalan secara optimal, mudah diakses, dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang responsif, akuntabel, serta mendukung semangat Polisi Bersama Masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *