PELAKSANAAN BANTUAN DAN PERTIMBANGAN HUKUM BAGI SATUAN FUNGSI POLRES PANDEGLANG
Pelaksanaan bantuan dan pertimbangan hukum oleh Sikum Polres Pandeglang bertujuan untuk memberikan pendampingan, konsultasi, dan pemahaman hukum kepada satuan fungsi dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap personel dapat melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tercipta pelaksanaan tugas yang profesional, tertib hukum, dan akuntabel serta meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran hukum maupun disiplin anggota Polri
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan hukum personel Polri, meminimalkan potensi pelanggaran hukum, serta mendukung terwujudnya pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, proporsional, dan akuntabe