Kasikum Polres Pandeglang Melaksanakan Pembinaan Hukum guna Mencegah Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik Personel Polri
ketua Seksi Hukum (Ka Sikum) Polres Pandeglang melaksanakan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada personel sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, serta tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, personel diberikan pemahaman mengenai pentingnya menghindari penyalahgunaan wewenang, tindakan tidak profesional, perilaku arogan, serta tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat maupun mencoreng nama baik institusi Polri.
Sikum menekankan bahwa setiap anggota Polri wajib melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan, prosedur, dan ketentuan hukum yang berlaku. Personel juga diharapkan mampu menjaga sikap, tutur kata, dan perilaku, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Upaya pencegahan pelanggaran dilakukan melalui peningkatan kesadaran hukum, pemahaman terhadap konsekuensi pelanggaran, serta penguatan nilai-nilai integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme. Setiap personel diharapkan tidak menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, tidak melakukan tindakan diskriminatif, serta senantiasa memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan humanis kepada masyarakat.