Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Polsek Munjul Sosialisasikan Call Center 110
Pandeglang – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempermudah akses pelaporan gangguan keamanan, Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat sekaligus menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110.
Kegiatan sambang ini merupakan salah satu upaya Polsek Munjul untuk mempererat komunikasi dan silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman mengenai layanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan ketika membutuhkan bantuan atau menghadapi situasi darurat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Munjul menyampaikan bahwa Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang dapat dihubungi masyarakat untuk melaporkan kejadian, gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun situasi lain yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Masyarakat diimbau agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Selain itu, warga juga diingatkan untuk menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab serta tidak melakukan panggilan iseng atau menyampaikan laporan palsu.
Melalui sosialisasi ini, Polsek Munjul berharap masyarakat semakin mengetahui dan memahami cara mengakses layanan kepolisian, sehingga komunikasi antara Polri dan masyarakat dapat terjalin dengan lebih cepat dan efektif.
Polsek Munjul Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, responsif, dan humanis demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.