Siwas Polres Pandeglang Kawal Tahapan Penanganan Perkara melalui Kegiatan Gelar Perkara
Pada hari Rabu, 14 Oktober 2026, Kasiwas bersama Personel Siwas Polres Pandeglang mengikuti kegiatan gelar perkara yang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Pandeglang sebagai bagian dari tahapan proses penanganan perkara tindak pidana yang sedang ditangani.
Keikutsertaan Kasiwas dan Personel Siwas merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan internal guna mendukung proses penanganan perkara yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Siwas melaksanakan pemantauan dari aspek pengawasan terhadap proses gelar perkara, khususnya terkait kesesuaian tahapan penanganan perkara, kelengkapan administrasi, serta penerapan prosedur yang berlaku. Pengawasan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas penyidikan berjalan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan gelar perkara tersebut, diharapkan proses penanganan perkara tindak pidana oleh Satreskrim Polres Pandeglang dapat berjalan secara profesional dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat pengawasan internal dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.