News

Kasiwas Bersama Personel Siwas Optimalkan Fungsi Pengawasan dalam Pendampingan Klarifikasi Dumas

Pada hari Rabu, 14 Oktober 2026, Kasiwas bersama Personel Siwas Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Satreskrim Polres Pandeglang dan Unit Reskrim Polsek terkait penyusunan klarifikasi jawaban atas pengaduan masyarakat (Dumas) melalui Itwasda Polda Banten mengenai proses penanganan perkara tindak pidana penganiayaan.

Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan internal Siwas dalam mendukung pemenuhan permintaan klarifikasi atas pengaduan masyarakat, sekaligus memastikan penjelasan yang disampaikan didukung oleh data, dokumen administrasi, dan kronologi penanganan perkara yang sesuai dengan fakta.

Dalam pelaksanaannya, Kasiwas bersama Personel Siwas berkoordinasi dengan Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek terkait untuk menelaah administrasi penanganan perkara, menghimpun informasi yang diperlukan, serta memberikan arahan dari aspek pengawasan agar penyusunan jawaban klarifikasi dilakukan secara objektif, cermat, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan pendampingan tersebut, diharapkan jawaban atas pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Itwasda Polda Banten dapat dipersiapkan secara lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan internal serta mendorong penanganan perkara pidana yang profesional dan bertanggung jawab di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *