News

Kasiwas Tingkatkan Pengawasan Internal terhadap Pelaksanaan Pelayanan Publik Polres Pandeglang

Pada hari Senin, 12 Oktober 2026, Kasiwas bersama Personel Siwas Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap setiap unit pelayanan publik yang berada di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pandeglang.

Kegiatan pengawasan dilakukan dengan melakukan pemantauan secara langsung terhadap pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, guna memastikan setiap layanan Kepolisian diberikan secara cepat, mudah, transparan, humanis, dan sesuai dengan standar serta ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Kasiwas bersama Personel Siwas melakukan pengecekan terhadap kesiapan petugas pelayanan, mekanisme penerimaan masyarakat, serta pelaksanaan tugas pada masing-masing unit layanan yang berada di SPKT.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Siwas dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri serta mencegah terjadinya penyimpangan dan maladministrasi dalam proses pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan pengawasan ini diharapkan seluruh unit pelayanan publik di SPKT Polres Pandeglang dapat memberikan pelayanan yang profesional, responsif, transparan, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kepercayaan serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *