kasikum Polres Pandeglang melaksanakan sosialisaisi di lingkungan sekolah
Kasikum (Kepala Seksi Hukum) Polres Pandeglang secara berkala menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum di lingkungan sekolah (SMP dan SMA/SMK) di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para siswa agar terhindar dari tindakan pelanggaran hukum dan kenakalan remaja.
Materi Utama Sosialisasi
-
Pencegahan Perundungan (Bullying): Bahaya bullying fisik, verbal, maupun cyberbullying di media sosial beserta sanksi pidana yang membayanginya.
-
Bahaya Narkoba dan Obat Terlarang: Edukasi dampak buruk penyalahgunaan narkotika serta ancaman hukum bagi pengedar maupun pengguna.
-
Pencegahan Tawuran dan Geng Motor: Himbauan ketat agar siswa tidak terlibat dalam aksi tawuran, membawa senjata tajam, atau bergabung dengan kelompok bermotor yang meresahkan masyarakat.
-
Tertib Lalu Lintas: Imbauan penggunaan helm, kepemilikan SIM, dan kepatuhan aturan berkendara saat berangkat maupun pulang sekolah.
-
Bijak Bermedia Sosial: Pemahaman terkait UU ITE agar siswa tidak menyebarkan berita bohong (hoax), ujaran kebencian, atau konten asusila.
Tujuan & Harapan Kegiatan Melalui edukasi hukum ini, Polres Pandeglang berharap para pelajar dapat menjadi generasi muda yang taat hukum, memiliki karakter positif, serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusi