Pengawasan Siwas Perkuat Pelayanan 110 dan Penerimaan Laporan Kehilangan di SPKT
Pada hari Rabu, 07 Oktober 2026, Anggota Siwas Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelayanan publik Polri, khususnya pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pandeglang.
Kegiatan pengawasan difokuskan pada pelaksanaan pelayanan Call Center 110 serta penerimaan laporan kehilangan yang diberikan kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Anggota Siwas melakukan pemantauan terhadap proses pelayanan guna memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, transparan, responsif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Siwas dalam memastikan kualitas pelayanan publik Polri tetap berjalan secara optimal serta sebagai upaya mencegah terjadinya penyimpangan atau maladministrasi dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pelayanan pada SPKT Polres Pandeglang semakin profesional, humanis, transparan, dan akuntabel serta mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai penerima layanan Kepolisian.