News

Warga Banyubiru Terima Besaran Nilai Kompensasi ROW SUTT 150 KV, Kapolsek Labuan: Jaga Kondusifitas

**PANDEGLANG.** Kepolisian Resor Pandeglang melalui Polsek Labuan bersinergi dengan instansi terkait dan PT. PLN (Persero) dalam mengawal proses pembangunan infrastruktur strategis nasional. Kali ini, sosialisasi dan penyampaian nilai kompensasi lahan untuk proyek transmisi Right of Way (ROW) SUTT 150 KV Tanjung Lesung–Menes digelar di Aula Kantor Desa Banyubiru Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Hari  Jumat (25/09/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini merupakan tindak lanjut dari proses pembebasan lahan yang terdampak proyek transmisi listrik milik PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Jawa Bagian Barat 4. Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat terkait besaran nilai ganti rugi yang akan diterima warga.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Labuan Yadi Pribadi, S.E., Kapolsek Labuan AKP Badri Hasan, S.M., M.M., Danramil Labuan Kapten Inf Aries S, S.H., perwakilan PLN UPP JBB 4 Zain Faturohman, serta 22 warga masyarakat pemilik lahan yang terdampak proyek.

**Kapolsek Labuan Tekankan Kondusifitas**

Kehadiran aparat keamanan dalam kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan Polri terhadap kelancaran pembangunan proyek strategis nasional. Kapolsek Labuan, AKP Badri Hasan, S.M., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses ini agar berjalan aman, lancar, dan tanpa gejolak.

“Kehadiran kami di sini untuk memastikan kegiatan berjalan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut baik pembangunan infrastruktur ini karena akan berdampak positif bagi kesejahteraan dan pembangunan daerah ke depannya,” ujar AKP Badri Hasan.

Ia juga berpesan agar masyarakat yang hadir dapat menyebarkan informasi ini dengan baik kepada warga lainnya, serta segera melengkapi berkas administrasi agar proses pembayaran kompensasi dapat segera terealisasi tanpa hambatan.

“Harapan kami, dengan komunikasi yang baik antara warga dan pihak PLN, segala sesuatunya dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Polri akan selalu hadir di tengah masyarakat untuk mengawal dan melayani,” tambahnya.

**Harapan Masyarakat dan Komitmen PLN**

Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Banyubiru, Ahmad Hasanudin, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang dilakukan semua pihak. Ia berharap proses yang sudah berjalan lama ini segera menemui titik terang.

“Alhamdulillah pagi ini kita berkumpul dalam rangka kompensasi kepemilikan tanah. Saya berharap pihak PLN segera merealisasikan pembayarannya karena program ini sudah berproses terlalu lama,” harapnya.

Senada dengan hal itu, Camat Labuan, Yadi Pribadi, S.E., meminta warga untuk aktif berkomunikasi dan melengkapi dokumen kepemilikan tanah. “Kaitan dengan pembayaran kompensasi, silakan dirembukkan sebaik mungkin. Segera lengkapi surat-surat tanah agar saat pembayaran tidak ada masalah di kemudian hari,” pesannya.

Sementara itu, perwakilan PLN UPP Jawa Bagian Barat 4, Zain Faturohman, menjelaskan rincian komponen yang akan dikompensasi. Ia merinci bahwa nilai ganti rugi meliputi Nilai Tanah, Nilai Tanaman, dan Nilai Bangunan yang terdampak jalur transmisi SUTT 150 KV Tanjung Lesung–Menes.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti kegiatan ini. Bagi dokumen yang belum lengkap, mohon agar segera dilengkapi agar pembayaran dapat segera terealisasikan,” pungkas Zain.

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan penuh kekeluargaan. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pihak pelaksana proyek, diharapkan pembangunan infrastruktur kelistrikan ini dapat segera rampung guna mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten Selatan khususnya Kabupaten Pandeglang.

*(Humas Polsek Labuan / Tribratanews)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *