POLSEK PATIA DAN WARGA DESA IDAMAN PERKUAT SOLIDITAS DEMI KAMTIBMAS YANG KONDUSIF
Pandeglang – Dalam rangka mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Patia Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan ronda malam bersama warga di Desa Idaman, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ronda malam dilakukan dengan menyusuri lingkungan permukiman warga, jalan desa, serta sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel kepolisian bersama warga merupakan bentuk kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kapolsek Patia, AKP Aris Supriadi, mengatakan bahwa kegiatan ronda malam bersama warga merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah tindak kriminalitas sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat.
“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui ronda malam ini, kami ingin membangun sinergi dengan masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan di lingkungannya masing-masing serta bersama-sama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar AKP Aris Supriadi.
Selain berpatroli, personel Polsek Patia juga berdialog dengan warga dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian dan gangguan keamanan lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kegiatan ronda malam berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Idaman. Warga mengapresiasi kehadiran personel Polsek Patia yang aktif turun ke lapangan untuk memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah Desa Idaman terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan yang menonjol.
Polsek Patia Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli, sambang, dan ronda bersama masyarakat sebagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukumnya.