News

Polsek Carita Edukasi Masyarakat tentang Akses Cepat Bantuan Kepolisian

Pandeglang – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai akses pelaporan yang cepat dan mudah, Polsek Carita Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Carita.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan oleh personel Polsek Carita dengan menyampaikan secara langsung kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana resmi Kepolisian Republik Indonesia untuk menerima laporan, pengaduan, informasi, maupun permintaan bantuan kepolisian selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Layanan 110 merupakan kanal resmi Polri yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat dan gangguan keamanan.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Carita mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, maupun situasi darurat lainnya.

Kapolsek Carita menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan layanan pengaduan resmi.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin mengetahui keberadaan layanan Call Center 110 sehingga apabila membutuhkan bantuan kepolisian dapat segera menghubungi nomor tersebut. Kami juga mengimbau agar layanan ini digunakan secara bijak dan bertanggung jawab, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Selain mengenalkan layanan 110, personel Polsek Carita juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

Masyarakat menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut karena memberikan pemahaman mengenai kemudahan akses pelayanan kepolisian yang dapat dihubungi kapan saja saat diperlukan. Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, serta kondusif di wilayah hukum Polsek Carita Polres Pandeglang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *