MPLS di SMK PGRI Labuan, Jajaran Polsek Labuan berikan materi Bahaya Napza bagi Pelajar
[Labuan 16/07/2026] Panit Reskrim Polsek Labuan Iptu Asep Iim NH mewakili Kapolsek Labuan AKP Badri Hasan, S.M., M.M. menyampaikan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Nafza dan upaya pencegahannya di SMK PGRI Labuan yang sedang menjalankan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan dilaksanakan di Aula Serba Guna SMK PGRI Labuan, pada hari Kamis, 16 Juli 2026 pukul 09.30 WIB s/d selesai.
Kegiatan ini diikuti siswa-siswi baru SMK PGRI Labuan, Iptu Asep Iim NH didampingi Panit Intelkam Aipda M. Firdaus, memberikan materi edukatif tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika serta bahaya dan efek Napza bagi kalangan remaja pelajar.
Selain menjadi Narasumber pada kegiatan MPLS tahun ajaran 2026/2027 , momen ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi dan sinergi antara pihak kepolisian dengan sekolah serta masyarakat, disamping itu juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, sehat, dan kondusif.
“Bahwa Siswa-siswi harus paham dan waspada terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja serta mengetahui hal apa saja yang dapat merugikan masa depan mereka,” ujar Iptu Asep Iim NH dalam materinya di hadapan para peserta MPLS.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Pandeglang AKBP Dr. H. Dhyno Indra Setyadi, S.I.K, M.Si.,C.L.M.A. melalui Kapolsek Labuan AKP Badri Hasan, S.M.,M.M menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan seperti ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif penyalahgunaan Napza, bebas perundungan, serta steril dari aktifitas perjudian online, dan menghasilkan Siswa-Siswi yang berprestasi.
