BID PROPAM POLDA BANTEN LAKSANAKAN GAKTIBPLIN TERHADAP PERSONEL POLSEK MUNJUL

Kegiatan Gaktibplin dipimpin oleh Kaur Binplin Subbid Provos Bid Propam Polda Banten, AKP Dwiyana, didampingi oleh Bripka Yusman, Bripka Riko, dan Briptu Nurman.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi perorangan personel yang meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu senjata api (bagi personel yang memegang senjata api dinas), Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta kartu BPJS.
Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang personel, meliputi kerapihan rambut, kerapihan pakaian dinas beserta kelengkapannya, kerapihan sepatu, serta penyesuaian penampilan bagi personel yang melaksanakan tugas dengan pakaian nonseragam, seperti fungsi Reserse dan Intelkam.
Sebagai bentuk pengawasan internal dan komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian serta penyalahgunaan narkotika, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam personel guna memastikan tidak terdapat aplikasi judi online, serta melaksanakan tes urine kepada anggota.
Kegiatan Gaktibplin ini merupakan upaya pembinaan dan pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung hingga selesai, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.