Peningkatan Kesadaran Hukum dan Kedisiplinan Masyarakat Melalui Kegiatan Binmas
Pandeglang, 22 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan kedisiplinan masyarakat, Satbinmas Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binmas) kepada warga di wilayah Kabupaten Pandeglang, Senin (22/06/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati peraturan hukum serta menjaga ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui pendekatan dialogis, personel Satbinmas menyampaikan imbauan Kamtibmas terkait kepatuhan terhadap aturan hukum, pencegahan pelanggaran, serta pentingnya membangun budaya disiplin di lingkungan masing-masing.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk lebih bijak dalam berperilaku di ruang publik maupun media sosial, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas. Warga juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung tugas kepolisian dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi pelanggaran hukum.
Satbinmas Polres Pandeglang menegaskan bahwa peningkatan kesadaran hukum merupakan salah satu kunci dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Oleh karena itu, kegiatan Binmas akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk upaya preventif Polri di tengah masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini, tingkat kesadaran hukum dan kedisiplinan masyarakat semakin meningkat di wilayah hukum Polres Pandeglang.