HukumNews

Satbinmas Polres Pandeglang Berikan Edukasi Bahaya Cyberbullying kepada Pelajar

Pandeglang, Selasa, 9 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran pelajar terhadap penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab, Satbinmas Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan edukasi mengenai bahaya cyberbullying kepada para pelajar.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang dampak negatif perundungan di dunia maya, baik terhadap korban maupun pelaku. Dalam penyampaiannya, personel Satbinmas menjelaskan berbagai bentuk cyberbullying yang sering terjadi di media sosial, seperti penghinaan, penyebaran informasi palsu, intimidasi, hingga ujaran kebencian.

Petugas juga mengimbau para pelajar agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital, menjaga etika saat berinteraksi di media sosial, serta tidak mudah terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, para siswa diajak untuk berani melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan cyberbullying, sehingga dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

Melalui kegiatan edukasi ini, Satbinmas Polres Pandeglang berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan media sosial, serta turut menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari para pelajar serta pihak sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *