Polsek Labuan

Kanit Propam Polsek Labuan Aiptu Akui Silalahi, S.H., menjelaskan persyaratan mengenai yanduan Propam Polri

Labuan, Kanit Propam Polsek Labuan melaksanakan kegiatan sosialisasi pelayanan Dumas (Pengaduan Masyarakat) kepada warga di wilayah hukum Polsek Labuan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme dan prosedur dalam menyampaikan pengaduan atau laporan terkait pelayanan kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Propam menjelaskan bahwa pelayanan Dumas merupakan wadah resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik, maupun saran terhadap kinerja anggota Polri secara langsung, terbuka, dan transparan.

Polsek Labuan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip profesional, responsif, dan akuntabel.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan masukan demi terciptanya pelayanan Polri yang semakin baik dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *