Satbinmas Polres Pandeglang Dorong Generasi Muda Pahami Aturan dan Keselamatan Lalu Lintas
Pandeglang, 02 Juni 2026 – Satbinmas Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi Krida Lalu Lintas kepada anggota Saka Bhayangkara dalam rangka mendorong pemahaman generasi muda terhadap aturan dan keselamatan lalu lintas, Selasa (02/06/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta kesadaran anggota Saka Bhayangkara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya. Materi yang diberikan meliputi peraturan lalu lintas, pengenalan rambu-rambu lalu lintas, tata cara pengaturan lalu lintas, serta penanganan awal kecelakaan lalu lintas.
Dalam penyampaian materi, personel Satbinmas Polres Pandeglang menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam mencegah pelanggaran dan kecelakaan di jalan. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis dan fungsi rambu lalu lintas sebagai pedoman bagi pengguna jalan.
Selain itu, anggota Saka Bhayangkara turut dibekali keterampilan dasar pengaturan lalu lintas, meliputi sikap dasar, isyarat tangan, serta teknik mengatur arus kendaraan di lapangan. Materi penanganan awal kecelakaan lalu lintas juga diberikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat.
Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif dan penuh antusiasme. Para peserta aktif mengikuti setiap sesi pembelajaran serta terlibat dalam diskusi dan tanya jawab bersama personel Satbinmas.
Kasat Binmas Polres Pandeglang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membentuk generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas. Anggota Saka Bhayangkara diharapkan dapat menjadi contoh serta pelopor keselamatan di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Satbinmas Polres Pandeglang berharap pemahaman generasi muda terhadap aturan dan keselamatan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pandeglang.