News

Kemudahan SKCK online dari Satintelkam Polres Pandeglang bikin pemohon tak perlu repot bawa banyak berkas

Pandeglang Inovasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan sistem Full Online menuai respons positif dari masyarakat. Warga Pandeglang kini merasakan kemudahan dan kecepatan dalam mengurus SKCK, yang sepenuhnya terintegrasi melalui aplikasi.
Sejak diterapkannya sistem ini, pengurusan SKCK diklaim jauh lebih efisien. Pendaftaran hingga pembayaran dapat dilakukan dari mana saja, meminimalisir waktu tunggu di kantor kepolisian.
Apresiasi Warga: ÒPelayanan Mudah dan CepatÓ
Salah satu pemohon, Nita Fitriani, yang mengurus SKCK untuk keperluan PPPK Paruh Wakt, menyampaikan apresiasinya. ÒSaya berterima kasih sekali kepada Polres Pandeglang. Prosesnya sekarang sangat mudah dan cepat. Saya tidak perlu lagi antre lama di loket,Ó ujar Nita
Ia menjelaskan, seluruh data diisi melalui aplikasi Super App Presisi Polri, dan prosesnya selesai dalam waktu singkat. ÒPembayaran juga langsung melalui BRIVA, jadi tidak perlu bawa uang tunai, lebih aman dan transparan,Ó tambahnya.
Testimoni serupa datang dari Habil Fajrul, seorang yang mengurus SKCK untuk melamar pekerjaan. ÒPengurusan SKCK saat ini tidak perlu antre dan bisa dilakukan dimana pun dan tidak terpaku domisili bisa pilih lokasi cetak sesuai kebutuhan. Saya daftar di aplikasi, pilih lokasi cetak di Polres Pandeglang, lalu datang langsung ambil fisik SKCK. Pelayanannya benar-benar mempermudah,Ó tutur Habil
AKP SELY ELDIANSYAH Kasat Intelkam Polres Pandeglang Dikonfirmasi terpisah, menegaskan bahwa saat ini pelayanan SKCK telah bertransformasi total menjadi 100% Full Online.
ÓPerlu kami tegaskan, saat ini penerbitan SKCK tidak ada lagi secara Offline atau datang langsung ke loket pelayanan untuk pendaftaran. Semua permohonan wajib dilakukan melalui aplikasi Super App Presisi Polri,Ó jelas Kasat Intelkam.
Kasat Intelkam memaparkan tiga poin penting terkait layanan Full Online:
1. Dua Bentuk Dokumen: Setelah melakukan permohonan via aplikasi, masyarakat akan langsung mendapatkan soft copy SKCK di alamat email yang didaftarkan. Apabila pemohon membutuhkan hard copy atau fisik SKCK, mereka dapat mengambilnya di loket pelayanan dengan memilih lokasi cetak yang dikehendaki.
2. Layanan Lintas Wilayah: Kemudahan juga diberikan kepada masyarakat yang berada di Kabupaten Pandeglang, namun memiliki KTP dari luar daerah. ÒMasyarakat dari luar Pandeglang bisa melakukan permohonan di Aplikasi Super App Presisi Polri dan memilih lokasi cetak di Polres Pandeglang. Ini sangat membantu perantau,Ó tambahnya.
3. Pembayaran Non-Tunai: Seluruh pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diwajibkan menggunakan metode non-tunai. ÒSaat permohonan SKCK Full Online, sistem akan otomatis mengirimkan kode pembayaran BRIVA. Jadi, tidak ada lagi pembayaran tunai di loket,Ó tegasnya.
Penerapan sistem Full Online ini merupakan wujud nyata komitmen Satintelkam Polres Pandeglang dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis digital, demi kepuasan dan kemudahan masyarakat
Pandeglang Inovasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan sistem Full Online menuai respons positif dari masyarakat. Warga Pandeglang kini merasakan kemudahan dan kecepatan dalam mengurus SKCK, yang sepenuhnya terintegrasi melalui aplikasi.
Sejak diterapkannya sistem ini, pengurusan SKCK diklaim jauh lebih efisien. Pendaftaran hingga pembayaran dapat dilakukan dari mana saja, meminimalisir waktu tunggu di kantor kepolisian.
Apresiasi Warga: ÒPelayanan Mudah dan CepatÓ
Salah satu pemohon, Nita Fitriani, yang mengurus SKCK untuk keperluan PPPK Paruh Wakt, menyampaikan apresiasinya. ÒSaya berterima kasih sekali kepada Polres Pandeglang. Prosesnya sekarang sangat mudah dan cepat. Saya tidak perlu lagi antre lama di loket,Ó ujar Nita
Ia menjelaskan, seluruh data diisi melalui aplikasi Super App Presisi Polri, dan prosesnya selesai dalam waktu singkat. ÒPembayaran juga langsung melalui BRIVA, jadi tidak perlu bawa uang tunai, lebih aman dan transparan,Ó tambahnya.
Testimoni serupa datang dari Habil Fajrul, seorang yang mengurus SKCK untuk melamar pekerjaan. ÒPengurusan SKCK saat ini tidak perlu antre dan bisa dilakukan dimana pun dan tidak terpaku domisili bisa pilih lokasi cetak sesuai kebutuhan. Saya daftar di aplikasi, pilih lokasi cetak di Polres Pandeglang, lalu datang langsung ambil fisik SKCK. Pelayanannya benar-benar mempermudah,Ó tutur Habil
AKP SELY ELDIANSYAH Kasat Intelkam Polres Pandeglang Dikonfirmasi terpisah, menegaskan bahwa saat ini pelayanan SKCK telah bertransformasi total menjadi 100% Full Online.
ÓPerlu kami tegaskan, saat ini penerbitan SKCK tidak ada lagi secara Offline atau datang langsung ke loket pelayanan untuk pendaftaran. Semua permohonan wajib dilakukan melalui aplikasi Super App Presisi Polri,Ó jelas Kasat Intelkam.
Kasat Intelkam memaparkan tiga poin penting terkait layanan Full Online:
1. Dua Bentuk Dokumen: Setelah melakukan permohonan via aplikasi, masyarakat akan langsung mendapatkan soft copy SKCK di alamat email yang didaftarkan. Apabila pemohon membutuhkan hard copy atau fisik SKCK, mereka dapat mengambilnya di loket pelayanan dengan memilih lokasi cetak yang dikehendaki.
2. Layanan Lintas Wilayah: Kemudahan juga diberikan kepada masyarakat yang berada di Kabupaten Pandeglang, namun memiliki KTP dari luar daerah. ÒMasyarakat dari luar Pandeglang bisa melakukan permohonan di Aplikasi Super App Presisi Polri dan memilih lokasi cetak di Polres Pandeglang. Ini sangat membantu perantau,Ó tambahnya.
3. Pembayaran Non-Tunai: Seluruh pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diwajibkan menggunakan metode non-tunai. ÒSaat permohonan SKCK Full Online, sistem akan otomatis mengirimkan kode pembayaran BRIVA. Jadi, tidak ada lagi pembayaran tunai di loket,Ó tegasnya.
Penerapan sistem Full Online ini merupakan wujud nyata komitmen Satintelkam Polres Pandeglang dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis digital, demi kepuasan dan kemudahan masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *