Kapolsek Labuan isi Materi pada kegiatan MPLS di SMAN 3 Pandeglang
[Labuan 15/07/2026] Kapolsek Labuan AKP Badri Hasan, S.M., M.M. yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Panit BInmas Polsek Labuan Aiptu Jayana, melaksanakan kegiatan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Nafza, Pencegahan Bullying, dan literasi digital bagi remaja pelajar dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negri 3 Pandeglang, yang berlokasi di Jln. Perintis Kemerdekaan Labuan kabupaten Pandeglang pada hari Rabu, 15 Juli 2026 pukul 08.30 WIB s/d selesai.
Kegiatan ini menyasar siswa-siswi baru SMA Negeri 3 Pandeglang, dalam giat tersebut, Aiptu Jayana didampingi Aipda M. Firdaus memberikan materi edukatif tentang bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), pencegahan Bullying, dan literasi digital / pemanfaatan media sosial bagi remaja pelajar.

Selain memberikan penyuluhan, kegiatan ini juga bertujuan mempererat silaturahmi antara pihak kepolisian dengan sekolah dan masyarakat, serta memperkuat koordinasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.
“Bahwa Siswa-siswi harus paham dan waspada terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan masa depan mereka,” ujar
aiptu Jayana dalam penyampaiannya di hadapan para peserta MPLS.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Pandeglang AKBP Dr. H. Dhyno Indra Setyadi, S.I.K, M.Si.,C.L.M.A. melalui Kapolsek Labuan AKP Badri Hasan, S.M.,M.M menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan seperti ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif.