Patroli Dialogis Polsek Carita Polres Pandeglang Persempit Ruang Gerak Pelaku C3
Pandeglang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Carita Polres Pandeglang melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Carita.
Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai potensi gangguan Kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Kapolsek Carita menjelaskan bahwa patroli malam rutin dilakukan sebagai langkah preventif guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Personel menyisir kawasan pemukiman warga, pertokoan, objek vital, perbankan, hingga lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Selain melakukan patroli, petugas juga berdialog dengan warga yang masih beraktivitas pada malam hari serta memberikan imbauan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Warga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Patroli malam ini merupakan salah satu upaya kami untuk mencegah terjadinya tindak pidana C3 serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujar Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor.
Polsek Carita Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli, baik siang maupun malam hari, sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Hingga patroli berakhir, situasi wilayah hukum Polsek Carita terpantau aman, tertib, dan kondusif.