HukumNews

Satbinmas Polres Pandeglang Tingkatkan Kesadaran Masyarakat terhadap Bahaya Pinjaman Online Ilegal

Pandeglang, 8 Juni 2025 – Sebagai upaya pencegahan terhadap maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat, Satbinmas Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada warga terkait bahaya serta dampak negatif pinjaman online ilegal, Minggu (8/6/2025).

Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri pinjaman online ilegal, risiko penyalahgunaan data pribadi, hingga ancaman bunga tinggi dan cara penagihan yang tidak sesuai ketentuan. Warga juga diimbau agar lebih berhati-hati sebelum mengajukan pinjaman melalui aplikasi atau platform digital yang belum memiliki izin resmi.

Petugas menjelaskan bahwa rendahnya pemahaman masyarakat mengenai layanan keuangan digital sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menawarkan pinjaman dengan proses cepat namun berisiko tinggi. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan selalu melakukan pengecekan legalitas penyedia layanan keuangan sebelum menggunakan jasanya.

Selain memberikan penyuluhan, Satbinmas Polres Pandeglang juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan serta tidak mudah tergiur oleh tawaran pinjaman yang menjanjikan pencairan instan tanpa persyaratan yang jelas.

Melalui kegiatan ini, Satbinmas Polres Pandeglang berharap masyarakat semakin memahami bahaya pinjaman online ilegal dan mampu melindungi diri dari berbagai bentuk kejahatan digital yang dapat menimbulkan kerugian finansial maupun sosial. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *